Dubai by Night City Tour with Fountain show
Wonderful evening escapade starting at Madinat Jumeirah to the musical fountains to see another. Wonderful evening escapade starting at Madinat Jumeirah to the musical fountains to see another
Wonderful evening escapade starting at Madinat Jumeirah to the musical fountains to see another. Wonderful evening escapade starting at Madinat Jumeirah to the musical fountains to see another
Give a great end to your day in Dubai with our premium evening Red Dune Desert Safari. Give a great end to your day in Dubai with our premium evening Red Dune Desert Safari.
Admission to Dubai’s biggest, multicultural festival park with replicas of iconic landmarks. Admission to Dubai’s biggest, multicultural festival park with replicas of iconic landmarks
Wonderful evening escapade starting at Madinat Jumeirah to the musical fountains to see another. Wonderful evening escapade starting at Madinat Jumeirah to the musical fountains to see another
Give a great end to your day in Dubai with our premium evening Red Dune Desert Safari. Give a great end to your day in Dubai with our premium evening Red Dune Desert Safari.
Admission to Dubai’s biggest, multicultural festival park with replicas of iconic landmarks. Admission to Dubai’s biggest, multicultural festival park with replicas of iconic landmarks
Posts (3)
Posts (3)
Links (44)
Blogs (23)
Articles (3)
Poll (3)
Article (44)
Blogs (23)
Articles (3)
Poll (3)
Article (44)
Blogs (23)
HIMPUHNEWS - Persoalan kesehatan jemaah haji Indonesia ternyata tidak hanya berdampak pada pelayanan di Tanah Suci. Masalah tersebut kini ikut berimbas pada persiapan penyelenggaraan haji 2027 setelah pemerintah Arab Saudi memblokir sebagian uang muka atau down payment (DP) yang telah dibayarkan Indonesia.
Nilai dana yang diblokir mencapai 14 juta riyal, atau sekitar Rp66,6 miliar berdasarkan kurs Rp4.760 per 1 riyal. Dana tersebut merupakan bagian dari total DP penyelenggaraan haji 2027 sekitar Rp4 triliun.
Persoalan ini terungkap dalam rapat pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI pada Jumat (21/8/2026). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemblokiran berkaitan dengan masalah asuransi dalam penyelenggaraan haji 2026.
Menurut Dahnil, pemerintah Arab Saudi menilai nilai asuransi yang dibayarkan Indonesia tidak mencukupi untuk menanggung sejumlah tagihan kesehatan jemaah selama pelaksanaan haji 2026.
"Pemblokiran sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp 60 miliar dilakukan Kemenhaj Saudi Arabia dengan alasan besaran asuransi yang kita bayarkan tidak cukup untuk menanggung tagihan yang ada, karena ada sekitar 600 jemaah yang sakit di luar tanggungan asuransi dan lain-lain," kata Dahnil kepada Kompas.com, Minggu (23/8/2026).
600 Jemaah Sakit di Luar Tanggungan Asuransi
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah sekitar 600 jemaah yang mengalami sakit di Tanah Suci dan disebut berada di luar tanggungan asuransi.
Selain persoalan cakupan asuransi, pemerintah Arab Saudi juga menemukan jemaah Indonesia yang tetap diberangkatkan meski memiliki penyakit kronis tertentu.
Dahnil menyebut terdapat sejumlah kondisi kesehatan yang seharusnya membuat jemaah tidak lolos pemeriksaan istithaah kesehatan sejak awal.
"Seharusnya itu tidak bisa masuk ke Saudi, atau tidak lolos istitha'ah kesehatan," ucapnya.
Kondisi yang disebut antara lain gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru-paru kronis, penyakit hati, penyakit saraf, psikiatri berat, demensia, kehamilan tiga bulan, penyakit menular seperti TBC, serta kanker aktif pada pasien yang telah menjalani kemoterapi.
Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan ketentuan asuransi yang berlaku dalam penyelenggaraan haji.
Indonesia Minta Bukti Klaim Saudi
Pemerintah Indonesia tidak serta-merta menerima alasan pemblokiran tersebut. Kemenhaj telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik.
Pemerintah meminta data lengkap dan bukti mengenai klaim tagihan asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana tersebut.
"Kami ingin ada bukti riil terkait klaim Saudi tersebut, jangan klaim sepihak," tutur Dahnil.
Pemerintah juga mempersoalkan penggunaan DP haji 2027 untuk menutup persoalan penyelenggaraan haji 2026. Menurut Dahnil, uang muka tersebut telah disetorkan untuk kebutuhan penyelenggaraan tahun berikutnya sehingga tidak semestinya digunakan untuk kebutuhan tahun sebelumnya.
"(DP) itu tidak bisa digunakan untuk 2026 dan terang itu melanggar aturan UU kita. Oleh sebab itu kami menolak dan berkeberatan tindakan semena-mena seperti itu," tutur dia.
Namun, apabila pemerintah Arab Saudi dapat memberikan data dan bukti rinci mengenai klaim asuransi tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan siap membayar kekurangannya.
Dana yang akan digunakan berasal dari efisiensi penyelenggaraan haji 2026, dengan persetujuan DPR RI.
"Kita akan melakukan renegosiasi terkait dengan itu, dan bila ternyata ada data dan fakta detail terkait klaim asuransi tersebut, tidak ada masalah, kita bisa bayarkan melalui dana Efisiensi 2026 atas persetujuan DPR RI," tegas Dahnil.
DPR Minta Menteri Haji Datang Langsung ke Saudi
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai penyampaian nota diplomatik saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan pemblokiran DP haji 2027.
Ia mendesak Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf datang langsung ke Arab Saudi untuk melakukan negosiasi dan dialog dengan pemerintah setempat.
"Surat itu copy-annya sudah diserahkan ke Komisi VIII, kita sudah lihat protesnya. Tetapi tidak cukup surat. Tidak cukup surat, bloknya ini yang harus dibuka, enggak boleh gitu. Jadi kita berharap ya mereka pergi ke sana. Tidak bisa lewat surat saja, harus ada dialog di sana," tegas Marwan.
Marwan mengatakan pemerintah Indonesia tidak seharusnya hanya menunggu setelah sebagian DP haji 2027 diblokir. Ia bahkan menyatakan DPR siap datang ke Arab Saudi apabila pemerintah tidak mengambil langkah langsung.
"Kita sudah menjadikan satu kementerian. Jadi apa bedanya? Ayo dong kalau begitu, yakinkan pihak Saudi bahwa cara seperti itu tidak benar. Dari sistem keuangan di Indonesia, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," sebut Marwan.
Masalah Kesehatan Jadi Evaluasi Istithaah
Persoalan tersebut sekaligus membuka kembali pembahasan mengenai penerapan istithaah kesehatan jemaah haji Indonesia.
Pengamat penyelenggaraan haji dan umrah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, menilai kasus tersebut menjadi refleksi bahwa penerapan istithaah kesehatan masih perlu diperkuat.
Menurut dia, pemeriksaan idealnya tidak baru dilakukan menjelang keberangkatan. Pemetaan kesehatan dapat dilakukan sejak jemaah masuk daftar tunggu, bahkan sekitar dua tahun sebelum jadwal keberangkatan.
"Jadi dua tahun (sebelum berangkat), (Kemenkes) perlu kerja sama dengan Siskohat, Kementerian Haji dan Umrah, serta BPKH dilist (jemaah untuk) 2 tahun, yang tahun 2027 dan 2028 yang masuk dalam antrean berangkat," kata Ade kepada Kompas.com, Minggu.
Dengan pemetaan lebih awal, pemerintah dapat mengetahui calon jemaah yang memenuhi syarat kesehatan maupun mereka yang kondisinya tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji.
Ade menilai pemeriksaan hanya satu tahun sebelum keberangkatan belum cukup. Kondisi kesehatan seseorang dapat berubah secara signifikan dalam waktu tersebut.
"(Kalau itu terjadi), yang antrean 2028 bisa mengisi antrean 2027 (yang gagal berangkat). Ini kan perlu dipersiapkan. Harusnya kita punya cadangan memberangkatkan," tutur Ade.
Skrining Kesehatan Perlu Dilakukan Berkelanjutan
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj juga mendorong penyempurnaan skrining kesehatan jemaah secara lebih detail.
Menurut dia, ketentuan kesehatan yang ditetapkan Arab Saudi harus menjadi perhatian karena terdapat kondisi tertentu yang tidak diperbolehkan untuk menjalankan ibadah haji.
Pemeriksaan juga tidak cukup dilakukan sekali. Kondisi kesehatan jemaah dapat berubah sebelum keberangkatan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Karena itu, penguatan skrining perlu dibarengi dengan pemantauan kesehatan secara berkelanjutan dan edukasi kepada calon jemaah mengenai pentingnya menjaga kebugaran.
"Karena itu saya kira memang dengan screening kesehatan yang ketat ini kita menghindari supaya jangan sampai prosesi haji itu menjadi katakanlah bahasa ekstremnya, menjadi ajang kematian bagi para jemaah," ujar Mustolih.
Mustolih mengingatkan bahwa rangkaian ibadah haji membutuhkan kemampuan fisik karena jemaah harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
"Karena bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya. Misalnya dari Mekkah diberangkatkan ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina, Mina bolak-balik tiga kali jemaah lempar jumrah kemudian balik lagi ke Mekkah untuk tawaf ifadhah, belum lagi umrah sunah dan lain sebagainya," jelas Mustolih.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah mengumumkan nominasi calon jemaah yang akan berangkat lebih awal. Dengan begitu, calon jemaah memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kondisi kesehatan dan kemampuan finansial.
“Begitu waktunya tiba, nanti dia bisa lebih siap. Begitupun mereka yang sehat harus diedukasi untuk menjaga kesehatannya karena itu menjadi syarat mutlak," tandasnya.
Pengetatan Istithaah Dimulai Haji 2027
Pemerintah sendiri telah menyiapkan penguatan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj Dani Pramudya mengatakan pemantauan kondisi calon jemaah akan dilakukan sejak sebelum keberangkatan.
"Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi agar setiap jemaah benar-benar siap secara medis untuk menjalankan ibadah haji," bebernya pada Juli 2026.
Dani menyebut penguatan istithaah kesehatan akan menjadi syarat utama keberangkatan jemaah mulai penyelenggaraan haji 2027.
Kemenhaj kini menyiapkan sistem pembinaan yang memungkinkan kondisi kesehatan jemaah dipantau secara berkala selama satu tahun sebelum keberangkatan.
Pembinaan juga diarahkan kepada jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, termasuk mereka yang memiliki penyakit jantung, hipertensi berat, dan gagal ginjal. Edukasi melalui manasik kesehatan diperlukan agar calon jemaah memahami pentingnya menjaga kebugaran dan mengendalikan penyakit penyerta sebelum berangkat.
"Dengan pemantauan yang berkesinambungan, berbagai faktor risiko kesehatan dapat dideteksi dan dikendalikan lebih dini sehingga jemaah memiliki kesiapan fisik yang lebih baik saat berada di Tanah Suci," tandas Dani.
Sumber: HIMPUH